Jakarta, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan beberapa penyesuaian kebijakan terkait layanan visa umrah. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengimbau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) serta calon jemaah untuk selalu mengikuti informasi resmi yang terbaru.
Perubahan kebijakan visa ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban administrasi, keamanan data jemaah, serta memastikan seluruh proses keberangkatan berjalan sesuai standar yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
PPIU diharapkan dapat:
- Menginformasikan kepada calon jemaah tentang ketentuan visa terbaru secara jelas.
- Menyesuaikan proses administrasi pendaftaran dan keberangkatan agar tetap sesuai aturan.
- Menjaga kepercayaan jemaah dengan memastikan tidak ada misinformasi ataupun janji yang tidak sesuai prosedur.
Calon jemaah juga diimbau untuk:
- Mengikuti arahan resmi dari PPIU berizin.
- Tidak tergiur tawaran keberangkatan tanpa prosedur yang jelas.
- Memastikan dokumen dan data yang diberikan sesuai ketentuan resmi.
Dengan kedisiplinan bersama, proses ibadah umrah dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan nyaman sesuai tuntunan syariat.
sumber : https://haji.go.id/
17 total views, 2 views today
Recent Comments