Jakarta, RS Al-Fauzan menegaskan bahwa vaksinasi internasional tetap aman dilakukan selama bulan suci Ramadhan dan tidak membatalkan ibadah puasa. Hal ini sejalan dengan fatwa ulama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa suntikan vaksin tidak termasuk hal yang membatalkan puasa.

Vaksinasi internasional merupakan langkah penting bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah umroh dan haji. “Vaksin meningitis, influenza, dan polio sangat dianjurkan untuk melindungi jamaah dari penyakit menular selama perjalanan ibadah,” ujarnya.

Menurutnya, selain melindungi individu, vaksinasi juga merupakan bentuk tanggung jawab kolektif untuk menjaga kesehatan jamaah lainnya. “Ini bukan hanya ikhtiar medis, tetapi juga bagian dari menjaga amanah kesehatan dalam Islam,” tambahnya.

Waktu Pelayanan Selama Ramadhan

RS Al-Fauzan menyediakan layanan vaksinasi internasional selama Ramadhan dengan jadwal fleksibel, termasuk pagi hari, sore hari menjelang berbuka. Tenaga medis akan melakukan skrining kesehatan sebelum vaksinasi untuk memastikan keamanan pasien.

Efek Samping Ringan dan Sementara

RS Al-Fauzan menjelaskan bahwa efek samping vaksin umumnya ringan, seperti nyeri pada area suntikan, demam ringan. Pasien dianjurkan untuk beristirahat cukup dan mencukupi cairan saat sahur dan berbuka.

Komitmen Pelayanan Kesehatan Jamaah

Sebagai rumah sakit yang berfokus pada layanan ibu dan anak serta kesehatan masyarakat, RS Al-Fauzan berkomitmen memberikan layanan vaksinasi internasional sesuai standar nasional dan internasional.

“Dengan vaksinasi yang tepat, jamaah dapat menjalankan ibadah Ramadhan serta persiapan umroh dan haji dengan lebih aman dan khusyuk,” tutup manajemen RSIA Al-Fauzan.

 5 total views,  5 views today