Pertanyaan dari Ibu Fitri Amalia
Assalamu’alaikum dok.
Saya mau tanya…
Saya hamil baru sekitar 5 minggu .
Tpi saya keluar flek tapi tidak banyak hanya bercak.
Saya langsung periksa ke bidan terdekat.
Dan saya di suruh usg.
Bidan bilang kandungan saya tidak kelihatan.
Dan coba lagi untuk periksa satu bulan kedepan.
Jika masih tidak ada perubahan saya di anjurkan untuk dikuret.
Saya takut sekali dok.
Karena saya binggung. Saat awal bulan juni saya periksa dan USG di dkter kndungan di RS. Kandungan saya terdeteksi hasilnya 4 week. Ya walaupun lama mencari posisinya.
Tpi kenapa saat saya periksa ke bidan malah tidak ada tanda kehamilan.
Saya mohon sarannya dok… saya harus bagaimana.
Karena saya sangat takut.
Oya ini adalah kehamilan anak ke dua sya dok.
Trimaksih
————————————————–
Jawaban
Wa’alaikumssalaam wr.wb
Ibu, Kehamilan dengan usia dibawah 10 minggu memang masih sulit untuk diraba. Karena itu bidan mengatakan tidak ada tanda kehamilan. Saran bidan sudah betul yaitu periksa USG, dan ternyata didapatkan kehamilan usia 4 minggu ya. Namun mengingat pernah mengalami pendarahan (vlek), ada baiknya setelah 2 minggu dilakukan USG lagi untuk memantau kondisi kehamilan tersebut. Setelah usia 6 minggu seharusnya sudah tampak mudigah dan bahkan ada beberapa kasus yang sudah ada denyut jantungnya. Selama menunggu 2 minggu, kerjakan hanya aktivitas ringan dan menghindari hubungan seksual.
Semoga saat ini kehamilan ibu berlangsung dengan baik. Aamiin
739 total views, 1 views today
dok, apakah ibu yang pernah operasi caesar masih dapat melahirkan secara normal?
Pada sebagian ibu yang pernah menjalani operasi caesar, persalinan normal pada kehamilan berikutnya masih mungkin dilakukan. Kondisi ini dikenal sebagai Vaginal Birth After Cesarean (VBAC).
Namun, tidak semua ibu yang pernah menjalani operasi caesar merupakan kandidat untuk VBAC. Keputusan mengenai cara persalinan perlu mempertimbangkan berbagai faktor, antara lain jenis sayatan pada rahim saat operasi caesar sebelumnya, alasan dilakukan operasi caesar, jumlah operasi caesar sebelumnya, kondisi kehamilan saat ini, posisi janin, serta kondisi ibu dan janin.
VBAC juga memiliki risiko tertentu, salah satunya adalah ruptur uteri atau robekan pada rahim, sehingga persalinan perlu dilakukan dengan pemantauan yang ketat dan di fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan untuk melakukan tindakan operasi caesar segera apabila diperlukan.
Oleh karena itu, ibu yang memiliki riwayat operasi caesar sebaiknya melakukan konsultasi dengan dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi sejak masa kehamilan. Dokter akan menilai kondisi ibu dan kehamilan secara individual untuk menentukan metode persalinan yang paling aman bagi ibu dan bayi.
Dokter Prita, saat ini saya sedang hamil anak kedua. Saat kelahiran anak pertama saya dilakukan sesar karena posisi bayi sungsang. Untuk kelahiran kedua ini saya ingin sekali bisa melahirkan secara normal. Apakah ibu yang pernah operasi sesar masih dapat melahirkan secara normal? Terima kasih atas jawabannya, dokter
Pada sebagian ibu yang pernah menjalani operasi sesar sebanyak 1 (satu) kali, persalinan normal pada kehamilan berikutnya masih mungkin dilakukan. Kondisi ini dikenal sebagai Vaginal Birth After Cesarean Section (VBAC).
Namun, tidak semua ibu yang pernah menjalani operasi caesar merupakan kandidat untuk TOLAC (Trial of Labour after Cesarean Section) atau yang kita kenal dengan persalinan percobaan. Akan tetapi keputusan mengenai cara persalinan perlu mempertimbangkan berbagai faktor, antara lain jenis sayatan pada rahim saat operasi sesar sebelumnya, alasan dilakukan operasi sesar, jumlah operasi sesar sebelumnya, kondisi kehamilan saat ini, posisi janin, serta kondisi ibu dan janin.
VBAC juga memiliki beberapa risiko, salah satunya adalah ruptur uteri atau robekan pada rahim yang berakibat fatal baik pada ibu maupun janin. Sehingga TOLAC perlu dilakukan dengan pemantauan yang ketat dan di fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan untuk melakukan tindakan operasi sesar segera apabila diperlukan.
Oleh karena itu, ibu yang memiliki riwayat operasi caesar sebaiknya melakukan konsultasi dengan dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi sejak masa kehamilan. Dokter akan menilai kondisi ibu dan kehamilan secara individual untuk menentukan metode persalinan yang paling aman bagi ibu dan bayi.