HAMIL DI LUAR KANDUNGAN, APA ARTINYA?…………
Sebuah kehamilan, normalnya berlangsung di dalam rongga rahim. Apabila hasil pembuahan tertanam di luar rongga rahim, maka disebut hamil di luar kandungan atau dikenal dengan istilah Kehamilan Ektopik (KE).
Yang sering menjadi tempat ‘nyasarnya’ KE adalah di saluran telur (Tuba Fallopii). 90% lebih KE terjadi di saluran telur. Sisanya terjadi di tempat-tempat lain, misalnya di indung telur, dimulut rahim, atau di rongga perut. Karena kehamilan ini berlangsung tidak di tempat yang normal (misalnya di saluran telur), maka saat mudigah makin membesar (biasanya di usia 8 – 10 pekan), maka pecah atau robeklah saluran telur tersebut. Robekan tersebut mengakibatkan perdarahan yang biasanya cukup deras.

Masalahnya, darah tersebut tertampung di dalam rongga perut, tidak keluar melalui vagina. Sehingga, yang tampak dari luar (vagina) hanyalah perdarahan sedikit-sedikit yang merupakan efek perubahan hormonal kehamilan saja.

Sementara itu, darah yang keluar ke rongga perut semakin banyak dan menimbulkan nyeri perut yang luar biasa. Pasien tampak pucat karena kurang darah. Perutnya tegang. Saat diperiksa di laboratorium, kadar hemoglobinnya makin lama makin menurun. Bahkan, apabila tidak segera mendapatkan pertolongan maka bisa terjadi syok yang berakibat fatal. Kondisi kehamilan ektopik yang pecah ini dinamakan KET (Kehamilan Ektopik Terganggu).

BAGAIMANA TINDAKAN SELANJUTNYA?
Pertolongannya tentu saja dengan mencari sumber perdarahan dan menghentikannya. Karena sumber perdarahan ada di saluran telur yang pecah, maka harus ditempuh dengan jalan operasi. Bila terjadi anemia akibat perdarahan yang terlalu banyak maka akan dilakukan transfusi. Jadi operasi KET ini memang masuk kategori operasi mendadak.

Memang, bisa saja KE sudah diketahui pada saat belum pecah. Biasanya secara kebetulan, yaitu kalau ada gejala kehamilan dengan test yang positif, tetapi ternyata di dalam rahim tidak dijumpai kantung kehamilan. Dengan USG transvaginal mungkin bisa ditemukan kantung kehamilan tersebut pada daerah tuba Fallopii. KE yang masih utuh ini tidak harus dioperasi, namun bisa diatasi dengan pemberian injeksi obat sitostatika (methothrexate) yang bertujuan menghancurkan buah kehamilan yang tidak pada tempatnya tersebut.

APAKAH MASIH BISA HAMIL LAGI?
Tentu saja kehamilan berikutnya masih dimungkinkan dengan syarat saluran telur pada sisi sebelahnya masih berfungsi dengan baik.

WASPADA, BILA MENGALAMI :
1. Terlambat haid dan test kehamilan positif
2. Nyeri perut yang menetap
3. Perdarahan sedikit-sedikit dari vagina
Bila terjadi ketiga hal tersebut, segeralah datang ke dokter. Jangan sekali-sekali malahan memanggil dukun urut untuk memijat perut yang sakit. Sering dijumpai KE yang sudah banjir darah dalam rongga perut atau keguguran biasa yang darahnya mengucur deras setelah kena tangan tukang urut.

Sumber : http://drprita.multiply.com/reviews/item/48

 

 267 total views,  1 views today