Alhamdulillah . .

Sekarang RSIA Al-Fauzan (JIH) telah berkembang menjadi Rumah Sakit Umum Kelas D dengan No Ijin. 55/2.5/31/-1.77/2015 dan terus berkembang meliputi aspek fisik, SDM, serta variasi jenis layanannya. Mohon do’a restu agar segera dapat menerima pasien BPJS

SPKRS_RSAF_KLS_D

 267 total views,  1 views today